Menteri Keuangan Sri Mulyani |
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dana PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Kabupaten Muna.
Di akhir rahun 2024 baru-baru, KPK kembali memeriksa sejumlah saksi.
“Saksi yang hadir didalami terkait dengan penerimaan uang untuk bupati,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa memerinci inisial para saksi yakni AS, LMS, R, S, MR, A, LOZS, LMS, LU, dan LS. Pemeriksaan mereka berlangsung di luar Jakarta.
Sementara itu, akibat banyaknya kasus terhadap dana PEN, banyaknya masalah terkait penyerapan anggaran dan pembayaran angsuran, pada tahun 2025 ini pemerintah pusat akan memeriksa dan mengevaluasi pengunaan dana PEN bagi daerah2 yang meneriman pinjaman Dana PEN.
Disamping itu, BPK nemberi rekomendasi kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani selaku bendahara umum negara untuk menagih daerah-daerah penerima manfaat.
Hal terrsebut sesuai dokumen Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 yang diserahkan kepada DPR akhir 2024 lalu.
Sumber:
Tempo
BPK RI
KPK
Berbagai Sumber.