PPATK Dapati Uang Tambang Ilegal Biayai Kampanye Pemilu 2024

 JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan aliran dana pada kegiatan kampanye pemilihan umum (Pemilu) 2024 bersumber dari tambang ilegal dan aktivitas kejahatan lingkungan.


"Kita kan pernah sampaikan indikasi dari illegal mining (tambang ilegal)," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana di Jakarta, Kamis (14/12/2023).


PPATK menemukan peningkatkan transaksi janggal mencapai lebih dari 100 persen yang terkait Pemilu 2024.


"Kita menemukan peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan. Kenaikan lebih dari 100 persen," ujar Ivan.


Transaksi mencurigakan itu terungkap akibat aktivitas janggal pada rekening khusus dana kampanye (RKDK).


Ivan mengatakan, idealnya transaksi melalui RKDK selama masa kampanye marak karena digunakan buat keperluan elektoral. Tetapi anehnya, justru transaksi pada RKDK cenderung datar.


Nilai transaksi mencurigakan yang ditelusuri PPATK terkait kampanye Pemilu 2024 mencapai triliunan rupiah. "Semua sudah kita lihat. Semua sudah diinformasikan ke KPU dan Bawaslu. Kita masih menunggu, ini kan kita bicara triliunan," ujar Ivan. 


Selain itu, tracing juga dilakukan terkait dengan dana kampanye para calon anggota legislatif (caleg). Penelusuran terkait itu dilakukan PPATK bermodalkan data daftar calon tetap (DCT) caleg Pemilu 2024 KPU.


Kantor PPATK



Red

Lebih baru Lebih lama